Pelayanan Warga Green Paradise | Pertemuan antara warga Cluster Dahlia di Perumahan Serpong Green Paradise dengan pengembang senantiasa dilakukan untuk menjaga hubungan antara produsen dengan konsumen. Pertemuan tersebut membahas seputar pengalaman warga menempati rumah di Serpong Green paradise dan mengevaluasi sarana prasarana yang menjadi fasilitas bagi warga. Seperti yang dilakukan pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu.

Pelayanan-Warga-Green-Paradise-Jadi-Prioritas2

Sebelumnya, kegiatan musyawarah warga dengan pengembang juga sudah terlaksana pada 11 Oktober 2021. Seperti yang tertulis dalam artikel “Kompak Membangun Hunian Idaman yang Layak”. Hal ini menandakan kepedulian pihak pengembang terhadap kepuasan warga yang menempati rumah di Perumahan Serpong Green Paradise.

Pengembang merupakan seseorang atau tim yang ahli di bidang pembangungan, yang meliputi segi arsitektur, teknisi, pemasaran, keuangan, konstrusi, dan manajemen properti. Di indonesia, pengembang pada umumnya selaku pihak yang mengelola kawasan di suatu lahan yang telah dibebaskan dan mengembangkan lahan tersebut untuk dijadikan kawasan perumahan lalu menjualnya kepada konsumen. Tipe rumah, lokasi perumahan, keamanan, harga yang terjangkau hingga fasilitas yang ditawarkan merupakan penawaran yang dilakukan oleh pengembang untuk mempromosikan produknya.

Menurut Peraturan Pemerintah Dalam Negeri pada pasal 5 ayat satu, nomor 5 tahun 1974, Developer atau Perusahaan Pembangunan Perumahan merupakan sebuah perusahaan yang berusaha pada bidang pembangunan berbagai jenis perumahan dan dalam kuantitas atau jumlah yang besar. Pembangunan perumahan tersebut dilakukan pada sebuah kesatuan lingkungan atau pemukiman yang difasilitasi dengan beragam prasarana lingkungan serta fasilitas sosial untuk keperluan masyarakat penghuninya.

Pelayanan-Warga-Green-Paradise-Jadi-Prioritas

Bagi masyarakat, kebutuhan memiliki tempat tinggal merupakan hal yang penting untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Memiliki rumah sendiri dianggap sebuah pencapaian bagi masyarakat, hal ini dikarenakan rumah memiliki fungsi pokok yaitu sebagai tempat istirahat, tempat berlindung, serta tempat untuk membina suatu keluarga. Selain itu, rumah dapat digunakan sebagai simbol status sosial di kalangan masyarakat serta rumah juga dapat digunakan untuk investasi jangka panjang.

Hubungan yang terjalin harmonis antara warga dengan pihak pengembang akan menumbuhkan rasa nyaman dan aman saat menempati hunian di kawasan yang ramah serta lingkungan yang berkualitas, seperti lokasi yang strategis dengan kelengkapan instrumen kebutuhan rumah tangga yang baik. Umumnya, pelaku usaha menetapkan syarat–syarat perjanjian secara sepihak tanpa memperhatikan dengan sungguh–sungguh kepentingan konsumen. Seluruh syarat yang terdapat pada perjanjian, sepenuhnya atas kehendak pihak pelaku usaha barang dan jasa. Pelayanan Warga Green Paradise Jadi Prioritas!, Bagi konsumen hanya ada pilihan: mau atau tidak mau sama sekali.

Namun, berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh Serpong Green Paradise, pengembang berusaha menjadi pendengar dan penyambung aspirasi warga ke pihak terkait untuk bisa memenuhi kebutuhan para warganya. Dengan kata lain, pengembang di Serpong Green Paradise (SGP) peduli dengan warga, bukan sekedar memikirkan kepentingan produsen saja.

SGP memegang teguh hak-hak kosumen perumahan yang harus diperjuangkan, terutama dalam penyesuaian informasi saat penawaran dan fakta yang ada di lapangan. Pengembang akan terus berupaya memajukan, meningkatkan, ataupun memperbaiki jika terdapat keluhan yang sedang dialami warga. Berminat menjadi bagian dari Perumahan Green Paradise ?

Hubungi segera sebelum kehabisan!


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami?