KONSEP HUNIAN TOD | Apa itu TOD? Sebagian masyarakat Indonesia mungkin belum terlalu mengenal istilah tersebut. Singkatan dari Transit Oriented Development ini merupakan pengembangan kawasan dengan mengintegrasikan moda transportasi publik, termasuk salah satu konsep yang lumrah untuk pengembangan area yang dekat dengan pusat transportasi umum seperti kereta.
KONSEP HUNIAN TOD, dianggap sebagai salah satu konsep perancangan kota yang berkelanjutan untuk masyarakat dan dapat menjadi salah satu alternatif perancangan kota untuk pertumbuhan daerah. Perkembangan kota yang berorientasi TOD berpotensi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi biaya transportasi rumah tangga serta mengurangi kemacetan.
Penerapan TOD merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan pembangunan rumah umum harus mempunyai akses menuju pusat pelayanan atau tempat kerja. Pengembangan kawasan TOD semakin marak di kawasan Jabodetabek.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Urbanisasi dan intensifikasi kegiatan ekonomi perkotaan di Indonesia telah mendorong kenaikan harga lahan, berimplikasi pada semakin tingginya harga jual dan biaya sewa hunian di wilayah perkotaan. Sehingga mengakibatkan sebagian kelompok masyarakat kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di wilayah tersebut tidak mampu memiliki hunian di wilayah perkotaan, dan terpaksa tinggal jauh dari pusat kota.
Namun, pengadaan transportasi dan peningkatan kualitas sarana prasarana oleh pemerintah sudah menjawab kendala yang saat ini menjadi alasan masyarakat untuk tidak produktif atau terhambat di tengah perjalanan menuju ke tempat kerja atau tujuan lainnya. Diperkuat oleh menjamurnya pengembang yang mendukung konsep TOD dalam lingkungan perumahan yang dibangun. Hal ini tentu akan semakin mempermudah mobilitas masyarakat masa kini.
Lalu bagaimana konsep hunian TOD diterapkan di negara lain? Dilansir KabarPenumpang.com pada 2019 lalu dari beberapa laman sumber, ternyata dalam pemberlakuan TOD di Malaysia tidak semudah di Indonesia. Bukan hanya konstruksi tanah, tetapi masalah keberatan masyarakat akan beberapa persoalan juga menghambat pembangunan. Ditambah infrastruktur yang belum memadai.
Adanya polusi suara yang berasal dari lalu lalang transportasi umum juga menjadi salah satu penyebab warga malaysia belum bisa menyambut baik konsep TOD. Meski begitu, pemerintah Malaysia sudah mulai mengimplementasi rancangan tata kota di Malaysia dengan meliputi konsep TOD. Karena dianggap sangat mempengaruhi dalam hal promosi pembangunan berkelanjutan sebuah kota.
Dilansir dari handalselaras.com, penerapan konsep TOD di negeri kincir angin, Belanda, terlihat dari fungsi sebuah kawasan campuran, baik fungsi komersil, residensial maupun perkantoran. Di Rotterdm khususnya, terdapat stasiun kereta yang menghubungkan Rotterdam dengan kota lain yaitu Kota Delft. Jalur kereta pada stasiun Blaak juga difungsikan sebagai jalur metro atau kereta bawah tanah yang menjadi jaringan antara area di dalam kota Rotterdam.
Masih banyak lagi negara berkembang dan maju yang sudah mengadopsi konsep TOD dalam kehidupan warganya. Selain karena sesuai dengan prinsip hidup di masa sekarang yang menginginkan kemudahan dan kecepatan, aspek perhatian terhadap kelestarian lingkungan juga sangat terbantu dengan penerapan konsep TOD ini.
Penasaran? Green Paradise Parung Panjang akan terus memberikan informasi khusus kepada publik sebagai media penyambung dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Terutama terkait aset properti dengan kualitas tinggi. Cek website kami!